Diskusi Kajian Dana Transfer Daerah, Sa’bani: Ada Transparansi Data DBH Pusat dan Daerah

img

Diskusi KPK RI tentang  kajian Dana Transfer Daerah, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart of Borneo.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)  Kaltim HM Sa’bani, mengharapkan terkait dengan  Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat ke daerah kiranya ada  transfaransi  dan keseimbanan data, sehingga  bisa diketahui berapa sebenarnya DBH untuk daerah.

“Selama ini data DBH di pusat, sementara daerah tinggal menerima, oleh karena itu kita minta pusat bisa transparansi dan keseimbangan data, sehingga kita bisa menghitung sama-sama, berapa angka untuk kita (Kaltim) yang wajar untuk diterima,” kata HM Sa’bani usai mengikuti diskusi KPK RI tentang  kajian Dana Transfer Daerah, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart of Borneo, kantor penghubung lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jum’at (13/8/2021).

Sa’bani  menambahkan, diskusi  dengan KPK ini, terkait dana transfer ke daerah, jadi KPK ingin memonitor, bagaimana reaksi daerah selama ini  terkait dengan  penyaluran, pemanfaatan, dan tata kelolanya, termasuk hambatan  dalam  penyaluran DBH,  apalagi  kalau ada perubahan kebijakan, sehingga transfer DBH terlambat ke daerah,

“Namun demikan, kita juga melakukan komunikasi lebih pada formal, tidak pada lobi-lobi yang tatap muka,  hanya saja bagian tertentu di  DBH ini, datantya  sepenuhnya di pusat.  Jadi kita tinggal terima, dan KPK RI nantinya akan memberikan cacatan dari hulu ke hilirnya, bagaimana mekanisme yang sebaiknya berimbang antara pusat dan daerah dalam transfer DBH,”kata Sa’bani yang didampingi Kepala Bapenda Kaltim, Kepala BPKAD Kaltim dan kepala Inspektorat Kaltim.      

Dalam diskusi tersebut, Sa’bani memberikan apresiasi kepada KPK  yang menisiasi diskusi  kajian dana transfe daerah, yang diharapkan menghasilkan masukan dan rekemondasi yang akan memperbaiki atau dapat meningkatkan serta memantapkan tata kelola dalam rangka pemanfataan dana transfe ke daerah.  

Sa’bani juga memaparkan anggaran pendapatan transfer Kaltim mulai  tahun anggaran 2018 sampai 2021, termasuk pendapatan transfer per 31 Juli 2021. Dalam diskusi tersebut.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan 1 (Satgas Korsupgah 1) KPK Juliawan Superani dalam closing diskusi  memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas masukan-masukan yang disampaikan, dan itu nantinya akan menjadi masukan dalam kajian  yang dilakukan seperti monitoring penyelenggaraan administarsi penyelenggaraan pemerintahan, nantinya akan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti, kemudian dilakukan rencana aksi.(mar)